Bersalaman Setelah Salam Dalam Fiqih

38 sec read

Melakukan Sujud Sahwi Karena Tidak Qunut

Bersalaman Setelah Salam

Bismillahir rahmanir rahim

Pertanyaan:

Setelah shalat berjamaah, banyak yang bersalaman dengan orang yang berada di dekatnya. Apakah ada haditsnya?

Jawaban:

Haditsnya adalah sebagai berikut:

عن يزيد بن الأسود السوائي أنه صلى مع النبي صلى الله عليه وسلم الصبح. قال: ثم ثار الناس يأخذون بيده يمسحون بها وجوههم، قال: فأخذت بيده فمسحت بها وجهي، فوجدتها أبرد من الثلج، وأطيب ريحا من المسك.

“Dari Yazid bin Aswad al-Suwai, bahwa ia shalat Subuh bersama Nabi Saw. Kemudian para sahabat berdiri menggapai tangan Nabi Saw., mengusapnya ke tangan mereka. Yazid berkata: “Saya pegang tangan Nabi Saw., saya usapkan ke wajah saya. Saya dapati tangan Nabi Saw. lebih dingin dari salju dan lebih harum dari minyak kasturi.” (HR. Ahmad, sanadnya sahih)

Ada pula hadits yang riwayatnya al-Bukhari, para sahabat shalat Dzuhur dan Ashar (Jamak Ta’khir) bersama Nabi Saw. dan melakukan hal yang sama seperti di atas, yaitu bersalaman setelah shalat. Jika bersalaman setelah shalat adalah terlarang, maupun di selain Subuh dan Ashar, maka sudah pasti Rasulullah Saw. yang melarangnya terlebih dahulu.

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin

_______________

Sumber : buku yang berjudul “Menjawab Amaliyah & Ibadah yang dituduh Bid’ah 2”

Penulis : KH. Ma’ruf Khozin

_______________

Ubaidillah Fadhil Rohman

Mengenai dalil dzikir dengan suara keras baca di : https://www.mqnaswa.id/dzikir-dengan-suara-keras-dalam-fiqih/

Baca juga : https://www.nu.or.id/post/read/130639/kiai-said-umat-islam-tidak-cukup-berpegang-pada-al-qur-an-dan-hadits-saja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *