Dzikir Setelah Shalat Dengan Suara Keras

49 sec read

Melakukan Sujud Sahwi Karena Tidak Qunut

Dzikir Setelah Shalat Dengan Suara Keras

Bismillahir rahmanir rahim

Pertanyaan:

Apakah benar bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam membaca dzikir dengan suara keras setelah shalat tidak untuk terus menerus, tapi hanya beberapa kali saja dan diamalkan Nahdliyin secara terus menerus adalah bid’ah?

Jawaban:

Membaca dzikir keras diriwayatkan dari Ibnu Abbas:

إن رفع الصوت بالذكر حين ينصرف الناس من المكتوبة كان على عهد النبي صلى الله عليه وسلم وقال ابن عباس كنت أعلم إذا انصرفوا بذلك إذا سمعته (رواه البخاري).

“Sesungguhnya mengeraskan(bacaan) dzikir setelah para sahabat melakukan shalat wajib sudah ada sejak masa Nabi Muhammad Saw.”Ibnu Abbas berkata: “Saya mengetahui yang demikian setelah mereka melakukan shalat wajib dan saya mendengarnya.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits sahih lain diriwayatkan oleh Abdullah bin Zubair yang menunjukkan Rasulullah Saw. sering berdzikir dengan suara keras setelah shalat:

كان ابن الزبير يقول فيطى دبر كل صلاة حين يسلم《لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير، ل حول ولا قوة إلا بالله، لا إله إلا الله ولا نعبد إلا إياه له النعمة وله الفضل وله الثناء الحسن لا إله إلا الله مخلصين له الدين ولو كره الكافرون》وقال كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يهلل بهن دبر كل صلاة.

“Abdullah bin Zubair membaca dzikir setiap selesai shalat, ketika sesudah salam ‘Tiada Tuhan kecuali Allah, maha esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya adalah kerajaan, bagi-Nya adalah pujian. Ia maha kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada Allah. Bagi-Nya kenikmatan, bagi-Nya pujian yang bagus, tidak ada Tuhan selain Allah, ikhlas kepada Allah dalam beragama, meski orang kafir tidak suka. Abdullah bin Zubai berkata: “Rasulullah Saw. membaca kalimat dzikir itu dengan keras setiap selesai shalat.” (HR. Muslim)

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamiin

_______________

Sumber : buku yang berjudul “Menjawab Amaliyah & Ibadah yang dituduh Bid’ah 2”

Penulis : KH. Ma’ruf Khozin

_______________

Ubaidillah Fadhil Rohman

Mengenai hukum bersalaman setelah salam dalam shalat baca di : https://www.mqnaswa.id/bersalaman-setelah-salam-dalam-fiqih/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *