Kesaksian Jenazah Yang Tidak Baik

1 min read

Kesaksian Jenazah Yang Tidak Baik

Kesaksian Jenazah Yang Tidak Baik

Bismillahir rahmanir rahim

Pertanyaan:

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa proses kesaksian jenazah memiliki dasar dalam sebuah hadits (riwayat al-Bukhari maupun Ahmad). Namun bagaimana jika kita mengetahui bahwa si mayit selama hidupnya tidak pernah shalat, bermusuhan dengan banyak warga dan sebagainya. Apakah kita akan mengatakan ‘baik’? Jika sudah tahu tidak baik apakah disebut saksi dusta?

Jawaban:

Mendoakan mayit dan memberi kesaksian hukumnya adalah sunnah, sebagaimana dikutip oleh Imam Nawawi dan dikuatkan (ditarjih) oleh Imam Ibnu Hajar dan Imam Ramli:

قال في المجموع قال البندنيجي يستحب لمن مرت به جنازة أن يدعو لها ويثني عليها إذا كانت أهلا لذلك ( تحفة المحتاج في شرح المنهاج – ج ١١ / ص ٤٢)

“(An-Nawawi) berkata bahwa al-Bandaniji berkata: Dianjurkan bagi seseorang yang berjumpa dengan jenazah untuk mendoakannya dan memujinya dengan kebaikan, jika ia memang orang baik.” (Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj, 11/42)

Sementara jika si mayit bukan orang baik sebagaimana disebut dalam pertanyaan, maka menurut pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh Ali Syibramalisi adalah tidak menyebut apa-apa atau diam. Berikut pernyataan selengkapnya:

( قوله: إن كانت أهلا لذلك ) أي فإذا كانت غير أهل فهل يذكرها بما هي أهل له أو لا يذكر شيئا نظرا إلى أن الستر مطلوب، أو يباح له أن يثني عليها شرا كما هو مقتضى الحديث { مر بجنازة فأثني عليها خيرا فقال وجبت، ومر بجنازة فأثني عليه شرا فقال وجبت } ولم ينههم عن ذلك؟ فيه نظر، والأقرب الثاني أخذا مما يأتي من أن الغاسل لو رأى ما يكره من الميت يكتمه ( نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج – ج ٨ / ص ١٤٠ )

“Jika jenazah bukan orang baik, apakah (1) ia menyebut keadaannya yang sebenarnya (orang yang tidak baik), ataukah (2) tidak menyebut apa-apa dengan pertimbangan bahwa menutupi aib mayit adalah dianjurkan, atau (3) boleh menyebut keburukannya sebagaimana yang terdapat dalam hadits: “(Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berjumpa dengan jenazah kemudian ia dipuji dengan kebaikan, lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Wajib (surga).” Dan beliau juga berjumpa dengan jenazah kemudian ia dipuji keburukannya, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Wajib (neraka).” (HR. Al-Bukhari), padahal Rasulullah Shallallhu ‘Alaihi Wasallam tidak mencegahnya? Masalah ini perlu dikaji dan yang paling kuat adalah yang kedua (No 2, tidak menyebut apa-apa), berdasarkan penjelasan bahwa orang yang memandikan jenazah jika melihat keburukan dari mayit, hendaknya ia menyembunyikannya.” (Hasyiah Nihayatul Muhtaj, 8/140)

Alhamdulllahi rabbil ‘aalamiin

____________________

Sumber : buku yang berjudul “Menjawab Amaliyah & Ibadah yang dituduh bid’ah 2”

Penulis : KH. Ma’ruf Khozin

____________________

Ubaidillah Fadhil Rohman

Mengenai tahlilan bermanfaat bagi mayit baca di : https://www.mqnaswa.id/dzikir-tahlil-tahlilan-bermanfaat-bagi-mayit/

Baca juga : https://islam.nu.or.id/post/read/85506/pentingnya-kesaksian-baik-orang-hidup-untuk-jenazah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *