Menjawab Dalil ‘Tidak Sampai Kiriman Pahala’

1 min read

Tahlilan

Menjawab Dalil ‘Tidak Sampai Kiriman Pahala’

Bismillahir rahmanir rahim

Pertanyaan :

Berdasarkan dalil yang saya ketahui dari Al-Quran: “Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (an-Najm 39). Ini menunjukkan bahwa kiriman pahala kepada orang yang wafat tidak akan sampai. H Agus Arifin

Jawaban:

Terimakasih Bapak Agus Arifin. Ayat tersebut adalah potongan ayat yang memiliki hubungan makna dengan ayat sebelumnya, yaitu:

أم لم ينبأ بما في صحف موسى (٣٦) وإبراهيم الذي وفى (٣٧) ألا تزر وازرة وزر أخرى (٣٨) وأن ليس للإنسان إلا ما سعى [النجم/ ٣٦ – ٣٩]

“Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul “Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa? Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain”(an-Najm 36-39)

Jadi di masa Nabi Musa dan Ibrahim seseorang yang tidak bersalah diberi hukuman atas kesalahan orang lain. Misalnya, orang tuanya dihukum karena anaknya mencuri. Kemudian Allah meluruskan bahwa yang demikian itu tidak benar.

Dalam ayat ini juga popular disebut bahwa Imam Syafii mengatakan tidak sampainya bacaan al-Quran kepada orang yang telah wafat. Padahal al-Hafidz Ibnu Hajar meriwayatkan bahwa Za’farani bertanya kepada Syafii tentang membaca al-Quran di kuburan, beliau menjawab “Tidak apa-apa” (al-Imta’ 85)

Syaikh asy-Syanqithi mengutip riwayat secara mutawatir (akurat) bahwa Imam Syafii berziarah ke makam Laits bin Sa’d. Saat berziarah ke makam tersebut Imam Syafii mengkhatamkan al-Quran (Qam’u Ahli Zaigh). Jadi, sebagaimana dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dari fatwa Imam Syafii diatas menunjukkan bahwa mengirim pahala kepada orang yang wafat akan sampai karena hal tersebut bagian dari doa. Yaitu:

وقال الحسن بن الصباح الزعفراني سألت الشفعي عن القراءة عند القبر فقال لا بأس بها (الروح لابن القيم ١/ ١١)

“Al-Za’farani (perawi Imam Syafii dalam Qaul Qadim) bertanya kepada Imam Syafii tentang membaca al-Quran di kuburan. Beliau menjawab: Tidak apa-apa” (al-Ruh, Ibnu Qoyyim, I/11)

Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata:

وهذا نص غريب عن الشافعي والزعفراني من رواةوالقديم وهو ثقة وإذا لم يرد في الجديد ما يخالف منصوص القديموفهو معمول به يلزم من ذلك أن يكون الشافعي قائلا بوصول القرآن لأن القرآن أشرف الذكر (الإمتاع للحافظ بن حجر العسقلاني ١/ ٨٥)

“Ini penjelasan yang asing dari al-Syafi’i. Al-Za’farani adalah perawi Qaul Qadim, ia orang terpercaya. Dan jika dalam Qaul Jadid tidak ada yang bertentangan dengan penjelasan Qaul Qadim, maka Qaul Qadim inilah yang diamalkan. Dengan begitu asy-Syafii mengatakan sampainya pahala al-Quran, sebab Quran adalah dzikir yang paling mulia (yaitu boleh membaca al-Quran di kuburan)” (al-Imta’, Ibnu Hajar, I/11)

Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin

_______________

Sumber : Buku yang berjudul “Jawaban Amaliyah & Ibadah yang dituduh Bid’ah, sesat, kafir dan syirik”

Penulis : KH. Ma’ruf Khozin

_______________

Ubaidillah Fadhil Rohman

Mengenai dalil doa dengan bacaan al fatihah baca di : https://www.mqnaswa.id/doa-dengan-bacaan-al-fatihah/

Baca juga : https://bincangsyariah.com/kalam/ini-3-penyebab-jenazah-terbebas-dari-fitnah-kubur/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *