Dalil Maulid 1 – Orang yang Pertama Merayakan Maulid Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam

1 min read

Bulan Maulid telah datang. Bulan kelahiran Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Seluruh umat Islam menyambut dengan gembira dan menyelenggarakan berbagai amal kebaikan. Di desa kami, dan mungkin banyak desa yang lainnya, sudah menjadi tradisi, pada bulan Mulud (Rabi’ul Awwal) membuat nasi kuning untuk dibagikan kepada sanak, handai taulan dan tetangga.

Ada penyelenggaraan pembacaan kitab Maulid selama 12 malam (dari malam satu hingga malam 12 Mulud) di Musholla musholla, ada takhtimul Qur’an sampai dengan pengajian pengajian akbar. Kerajaan kerajaan Nusantara seperti Cirebon, Jogjakarta, Solo dan lainnya banyak merayakan maulid yang dimeriahkan hingga ribuan orang. Bahkan secara resmi pemerintah Republik Indonesia menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan kepada beliau.

Namun sayang, masih ada sebagian kecil orang yang terus menerus membuat pernyataan yang menyalahkan peringatan Maulid Nabi. Alasan mereka berkisar pada, “Nabi tidak melakukannya”. “Jangan melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Nabi, namanya Bid’ah”. Bahkan pernyataan mereka itu ditambahi dengan kata munkar, sesat dan lainnya. Kata kata yang terlalu jauh. Apalagi mayoritas ulama di seluruh dunia merayakan Maulidin Nabi. Tidak mungkin mayoritas ulama itu “sepakat” dalam kesesatan dan menyesatkan umat. Na’udzu billah.

Di sisi lain, banyak yang berpendapat bahwa yang pertama menyelenggarakan Maulid Nabi adalah Pemerintah Dinasti Fathimiyah (penguasa Mesir). Adapula yang berpendapat bahwa yang mula mula menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi adalah Raja Irbil (wilayah Irak sekarang), bernama Sultan Muzhaffaruddin Al-Kaukabri, pada awal abad ke 7 Hijriyah, sebagaimana dikutip wikipedia. [1]

Apakah pendapat ini benar?

Ternyata tidak. Bukan mereka yang pertama kali merayakan Maulidin Nabi (Kelahiran Nabi).

Tanpa menafikan bahwa mereka adalah penguasa yang menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi secara meriah/ besar besaran, tetapi sebenarnya, yang pertama kali merayakan kelahiran Nabi adalah Sang Nabi sendiri, Sayidina Mamawlana Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Hal ini sebagaimana dinukil oleh Sayid Muhammad bin Alwi Al Maliki dalam Kitab Hawl Ihtifal Bidzikrin Nabiyisy Syarif. Beliau menulis :

إِنَّ أَوَّلَ الْمُحْتَفِلِيْنَ بِالْمَوْلِدِ هُوَ صَاحِبُ الْمَوْلِدِ وَهُوَ النَّبِيُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Sesungguhnya orang yang mula mula merayakan Maulid adalah Shahibul Maulid (Orang yang diperingati Maulidnya itu sendiri), yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Sayid Muhammad bin Alwi AlMaliki mengemukakan argumentasi berdasarkan hadits shahih riwayat Imam Muslim , ketika Nabi ditanya, mengapa beliau berpuasa pada hari Senin? Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab :

ذَاكَ يَوْم وُلِدْتُ فِيْهِ

“(Hari Senin) itu adalah hari aku dilahirkan”.

Nabi tidak mengatakan alasan yang lain. Beliau menjelaskan puasanya itu karena hari itu adalah hari beliau dilahirkan. Maka beliau mensyukuri kelahiran beliau sendiri dengan amal shaleh yakni berpuasa. Ini adalah nash (dalil) yang Ashahhu wa ashrahu paling shahih dan paling jelas tentang disyari’atkannya Maulid (peringatan kelahiran Nabi yang mulia).

Lalu muncul pertanyaan, Itukan Nabi mensyukuri kelahiran Nabi sendiri? Bukan untuk umatnya?

Insya Allah pada artikel berikutnya. Wallahu A’lam.

 

Kertanegara, Sabtu Wage, 10 November 2018 M / 2 Rabi’ul Awwal 1440 H

Wawan Setiawan

 

[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Maulid_Nabi_Muhammad

3 Replies to “Dalil Maulid 1 – Orang yang Pertama Merayakan Maulid…”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *