Kitab Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari : At-Tibyan (6)

1 min read

Bagian Keenam Kitab At-Tibyan yang Menjelaskan Larangan Memutuskan Silaturahim, Kekerabatan dan Persaudaraan

Bismillaahir rahmaanir rahiim

Sebelumnya dikatakan bahwa :

Imam Ibnu Hajar berpendapat : mendiamkan lebih dari tiga hari adalah dosa besar karenal lebih menyerupai pemutusan silaturahmi, menyakiti hati dan menimbulkan kerusakan.

Sedangkan Syaikh Muhammad Hasyim Asy’ari berkata bahwa

Hajru (mendiamkan) yang terjadi pada masa sekarang tidaklah ditujukan pada perbaikan agama maupun dunia, bahkan tindakan hajru (mendiamkan) yang terjadi ini menuju kepada kerusakan. Maka tindakan hajru (mendiamkan) itu termasuk dalam dosa besar, karena di dalamnya ada kerusakan agama, kerusakan dunia, saling hasud dan saling membenci.

Selanjutnya :

(فرع) إذا جرينا على قول صاحب العدة أن هجر المسلم فوق ثلاث صغيرة وأصرّ على ذلك كان بمثابة ارتكاب الكبيرة. وحد الإصرار أن يتكرر منه الصغيرة تكرراً يشعر بقلة مبالاته بدينه إشعار ارتكاب الكبيرة بذلك فترد بذلك شهادته وروايته. وكذلك إذا اجتمعت صغائر مختلفة الأنواع بحيث يشعر أصغر الكبائر. أفاده الشيخ عز الدين بن عبد السلام رحمه الله تعالى في قواعد الأحكام.

(Catatan) Jika kita menelaah pendapat shohibul ‘Uddah (Pengarang Kitab Al-‘Uddah), beliau berpendapat, sesungguhnya hajru (mendiamkan saudara) lebih dari tiga hari adalah dosa kecil. Tapi jika dilakukan terus menerus maka termasuk dalam dosa besar.

Batasan terus menerus adalah dosa kecil tersebut dilakukan secara berulang ulang, karena kecilnya perhatian terhadap dosa kecil, tidak seperti perhatian mereka terhadap dosa besar. Oleh sebab itu, orang yang melakukan hal demikian, ditolah persaksian dan riwayatnya.

Demikian juga jika ia mengumpulkan dosa kecil yang bermacam macam (berbeda beda), maka itu pun menjadi dosa besar. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh ‘Izzuddin bin Abdis Salam rahimahullahu ta’ala dalam kitab Qowa’idul Ahkam.

وإذا جرينا على القول بأن الهجرة المذكورة كبيرة فيفسق بذلك ولو بدون إصرار وتسقط عدالته وولايته لموليته وتردّ شهادته وروايته. فتأمل ذلك فإنه مهم جدا، وقد يغفل عنه الخواص فضلا عن العوام.

Jika kita menelaah atas pendapat sebelumnya bahwa Hujroh termasuk dalam dosa besar meskipun tanpa ishroor (dilakukan terus menerus), dan gugurlah ‘adalah[1] dan hak perwaliannya (tidak bisa menjadi wali). Ditolak pula persaksian dan riwayatnya. Maka hendaknya kalian berfikir tentang hal itu, karena sangat sangat penting. Sungguh hal ini terkadang dilupakan oleh para tokoh, apalagi oleh orang awam.

وعن الأعمش رحمه الله تعالى قال : كان ابن مسعود رضي الله عنه جالساً بعد الصبح في حلقة، فقال : أُنشد الله تعالى قاطع رحم لما قام عنا فإني أريد أن ندعو ربنا وإن أبواب السماء مرتجة مغلقة دون قاطع رحم. رواه الطبراني

“Diriwayatkan dari A’masy rahimahullahu ta’ala, beliau berkata : Suatu pagi, ba’da shubuh, sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anh duduk di halaqohnya, beliau berkata : Aku bersumpah dengan nama Allah ta’ala agar terhindar dari akibat buruk yang ditinggalkan orang yang memutus silaturahim ketika ia beranjak meninggalkan aku. Sungguh aku ingin berdo’a kepada Allah Tuhanku, dan ternyata pintu pintu langit tertutup ketika bersama orang yang memutuskan tali silaturahim”.

وروي عن عبد الله بن أبي أوفى رضي الله عنهما قال : كنا جلوسا عند النبي صلى الله عليه وسلم فقال: لا يجالسنا اليوم قاطع رحم. فقام فتى من الحلقة فأتى خالة له، قد كان بينهما بغض الشيء فاستغفر لها واستغفرت له، ثم عاد إلى المجلس فقال النبي صلى الله عليه وسلم : إن الرحمة لا تنزل على قوم فيهم قاطع رحم. رواه الأصبهاني

Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhuma berkata : kami sedang duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka beliau bersabda : “Orang yang memutus tali silaturahim jangan duduk bersama kami !”

Maka bangunlah seorang pemuda, meninggalkan majelis itu. Ia pergi menuju bibinya. Sebelumnya ia dan bibinya bermusuhan sebab sesuatu. Maka ia meminta ampun kepada bibinya, sebaliknya bibinya pun meminta maaf kepadanya.

Kemudian pemuda itu kembali ke majelis Nabi, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda : “Sesungguhnya rahmat Allah tidak akan turun kepada kaum yang di dalamnya terdapat orang yang suka memutus silaturahim (persaudaraan)”

Catatan :

1. Sebagian ulama berpendapat hujroh termasuk dosa kecil kecuali ishroor, terus menerus/ berulang ulang. Tetapi bertumpuknya bermacam dosa yang dilakukan menyebabkan menjadi dosa besar. Apalagi Imam Ibnu Hajar memasukan hujroh dalam dosa besar. Jadi Hujroh lebih dekat ke dalam dosa besar.

2. Pintu langit tertutup (do’a tidak akan dikabulkan), dan rahmat Allah tidak akan diturunkan pada orang yang memutus silaturahim, atau ketika bersama orang yang memutus silaturahim.

Wallahu A’lam

Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin

Kertanegara, Rabu Pon, 23 Januari 2019 M/ 17 Jumadil Awwal 1440 H

Wawan Setiawan

Jangan lupa membaca bagian sebelumnya di https://www.mqnaswa.id/pengajian-kitab-hadratusy-syaikh-hasyim-asyari-at-tibyan-5/


[1] (sifat adil sebagai salah satu syarat meriwayatkan hadits)

One Reply to “Kitab Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari : At-Tibyan (6)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *