Pengertian Keluarga Nabi : Apakah Kita Termasuk di dalamnya ?

2 min read

Bismillaahir rahmaanir rahiim

Kita tentu sangat mengenal bermacam macam bacaan shalawat. Tapi inti dari shalawat adalah memohon rahmat Allah untuk Nabi Muhammad, kemudian untuk keluarga beliau. Misalnya :

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰۤى اٰلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

“Ya Allah, limpahkanlah rahmat (kasih sayang)Mu kepada Nabi kami, Sayidina Muhammad dan juga kepada keluarga beliau”.

Siapakah yang dimaksud Aali Muhammad (keluarga Nabi Muhammad) ?

Banyak ulama mengatakan kata Aal ( ال )berasal dari kata Ahl ( اهل ) yang berarti keluarga.

Tentu yang kita bayangkan adalah, anak cucu, keturunan dan keluarga beliau seperti kita memahami pengertian “keluarga” sebagaimana umumnya. Memang ulama pun berpendapat demikian.

Tetapi, ternyata pengertian keluarga lebih dari itu. Sebab jika yang dimaksud “keluarga” adalah sanak kerabat, maka hadits Nabi tentang Sayidina Salman Al-Farisi menjadi janggal. Nabi bersabda :

سَلْمَانُ مِنَّا اَهْلُ الْبَيْتِ

“Salman adalah Ahli Bait (keluarga) kami”.

Pada hadits di atas, Sayidina Salman “diakui” oleh Nabi sebagai keluarga beliau, padahal jelas sekali Sayidina Salman bukanlah keluarga (maksudnya sanak famili) Nabi. Sayidina Salman berasal dari Persia (Iran), bahkan dulunya beragama Majusi (penyembah api). Beliau adalah pahlawan Islam yang mengusulkan kepada Nabi untuk membuat parit ketika perang Khandaq (perang parit).

Jika kita menilik pada sejarah keluarga Nabi Nuh ‘Alaihis Salam, maka yang terjadi justru kebalikannya. Dalam QS. Hud/11 : 46 Allah ta’ala berfirman :

وَنَادٰى نُوْحُ رَبَّهٗ فَقَالَ رَبِّ إِنَّ ابْنِيْ مِنْ أَهْلِيْ وَإِنَّ وَعْدَكَ الْحَقُّ وَأَنْتَ أَحْكَمُ الْحَاكِمِيْنَ. قَالَ يَا نُوْحُ إِنَّهٗ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ

Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku, termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya. Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu”

Diceritakan, waktu itu, Nabi Nuh bertanya kepada Allah, mengapa anaknya ikut tenggelam, padahal Allah telah berjanjit kepadanya bahwa Allah akan menyelamatkan keluarganya. Tapi Allah menjawab dengan tegas, bahwa anaknya (Kan’an) bukan keluarganya. Karena ia menentang dan tidak mengikuti Nabi Nuh ‘Alaihis salam.

Jadi dalam kasus Sayidina Salman, yang semula adalah “orang lain” kemudian diakui menjadi keluarga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Sedangkan dalam kasus Kan’an, yang semula anak kandung kemudian oleh Allah tidak diakui sebagai bagian dari keluarga Nabi Nuh ‘Alaihis salam.

Apakah Allah mengingkari nasab yang telah ditakdirkanNya sendiri? Bukankah sudah menjadi takdirNya bahwa seseorang menjadi anak dari seseorang? Mengapa setelah dilahirkan Allah “tidak mengakuinya”.

Nasab lahir tentu tidak bisa ditolak. Seorang anak pasti bagian dari keluarga ayahnya. Tapi dalam urusan ruhani/ urusan ukhrawi, Allah melihat bukan hanya itu. Dalam hal nasab keluarga, tentu sayidina Salman, tetap tidak bisa dinasabkan kepada Nabi, tetapi dalam pandangan ruhani, Allah merestui Sayidina Salman sebagai keluarga Nabi. Sebaliknya Allah mengatakan “Kan’an bukan keluargamu (wahai Nuh)”, yakni dalam ruhani/ agama.[1]

Syaikh Ibnu ‘Athoillah menjelaskan, kunci dari hal itu adalah adanya mutaba’ah. Mencintai dan mengikuti. Karena Sayidina Salman mencintai dan mengikuti Nabi, maka beliau diakui sebagai keluarga Nabi. Sedangkan Kan’an, karena ia menentang ayahnya sendiri, oleh Allah, ia tidak diakui sebagai keluarga Nabi Nuh.

Lebih lengkap tentang penjelasan Syaikh Ibnu Athoilah dapat dibaca di https://www.mqnaswa.id/cara-untuk-menjadi-bagian-dari-keluarga-nabi-shallallahu-alaihi-wasallam/

Syaikh Nawawi Al-Bantani dalam Kasyifatus Saja, Syarah Safinatun Naja menjelaskan pengertian Aali Muhammad (keluarga Nabi Muhammad) dengan menukil sebuah hadits :

أَلُ مُحَمَّدٍ كُلُّ تَقِيٍّ

“Setiap orang yang bertakwa adalah keluarga Nabi Muhammad”.

Beliau (Syaikh Nawawi) melanjutkan, ini adalah pengertian keluarga dalam konteks do’a (pengharapan kepada Allah). Maksudnya, berusahalah menjadi manusia yang bertakwa, sehingga (muga muga) dimasukkan dalam keluarga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Sedangkan dalam konteks zakat, yang dimaksud keluarga adalah Bani (anak turun) Hasyim dan Bani Muthalib. Yang kedua ini adalah keluarga dalam pengertian nasab.

Hal ini semakin jelas ketika kita membaca Al-Qur’an QS. Al-Baqarah/2 : 49 :

وَإِذْ نَجَّيْنَاكُمْ مِّنْ آلِ فِرْعَوْنَ يَسُوْمُوْنَكُمْ سُوْءَ الْعَذَابِ

“Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kalian dari Aali Fir’aun (Keluarga Fir’aun) yang menimpakan kepada kalian siksaan yang berat”

Dikisahkan, Fir’aun memerintahkan keluarga, para prajurit dan seluruh pengikut setianya untuk membunuh setiap bayi laki laki yang lahir dari kaum Bani Israil. Para prajurit dan pengikut setianya itulah yang disebut dalam ayat di atas sebagai Aali Fir’aun (keluarga Fir’aun). Padahal para prajurit itu bukan keluarga (dalam pengertian nasab) kepada Fir’aun.

Mereka hanya pengikut yang turut serta membantu cita cita Fir’aun untuk melanggengkan kekuasaannya. Tapi karena hal itulah, Allah sendiri yang menyebut mereka sebagai keluarga Fir’aun. Jadi pengertian Aali Fir’aun (keluarga Fir’aun) mencakup keluarga (dalam nasab) dan pengikuti setia.[2]

Sebagai penutup, para ulama ketika akan memberikan ijazah dan do’a kepada para santrinya mereka berkata, “Yaa waladii fillaah” (Wahai anakku dalam –kecintaan menuju- Allah).

Jika untuk Fir’aun yang bengis dan tanpa ampun saja, Allah menyertakan mereka yang setia sebagai keluarganya. Asalkan mereka mengikuti dan turut serta membantu cita cita Fir’aun. Bagaimana dengan manusia yang paling lembut hatinya, Sayidina Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mencintai para ulama, mencintai Kanjeng Nabi, keluarga dan sahabat beliau, mengikuti mereka dan membantu cita cita luhur mereka. Semoga Allah menjadikan kita bagian dari keluarga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para penerus beliau. Amiin.

Wallahu A’lam

Alhamdulillahirabbil ‘aalamiin.

Kertanegara, Kamis Wage, 24 Januari 2019 M/ 18 Jumadil Awwal 1440 H

Wawan Setiawan


[1] Lihat misalnya Tafsir Al-Baghawi, hlm 621

[2] Lihat misalnya Tafsir Al-Misbah, Juz 1 hlm. 190; Tafsir Al-Baghawi, hlm 31

3 Replies to “Pengertian Keluarga Nabi : Apakah Kita Termasuk di dalamnya…”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *