Rahasia Bersuci : Mandi Bagi Jenazah

1 min read

Pengajian Kitab Lathaifut Thaharah Bagian Kelima tentang rahasia mandi bagi jenazah

Bismillaahir rahmaanir rahiim

Telah dibahas pada bagian sebelumnya, bahwa sebelum mendirikan shalat, seorang muslim harus bersih dari hadats kecil, yakni dengan cara berwudlu, juga harus bersih dari hadats besar, yakni dengan cara mandi. Telah dipaparkan pula batin/ rahasia-rahasia dalam kewajiban wudlu dan mandi, sehingga seseorang memasuki shalat dalam keadaan bersuci lahir dan batin.

Kemudian muncul pertanyaan, Bagaimana dengan syari’at mandi bagi jenazah? Bukankah jenazah tersebut tidak hendak mendirikan shalat? Mengapa ia wajib dimandikan?

Adapun memandikan jenazah seorang muslim, merupakan suatu kewajiban yang termasuk dalam hukum hukum syari’at. Tetapi (perlu dipahami bahwa, mandi bagi jenazah itu) bukan disebabkan karena najis atau hadats. Bukan pula disebabkan jinabat. Bukan !

Mandi bagi jenazah itu wajib karena (beberapa maksud), yakni :

  1. Memuliakan Mayit dan Sebagai Bentuk Penghormatan

Sebagaimana kita ketahui, manusia (anak cucu Adam) adalah makhluk yang dimuliakan Allah ‘Azza Wajalla. Sebagaimana firmanNya :

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْ أٰدَمَ

“Dan telah Kami muliakan anak cucu Adam”  QS. Al- Isra/17 : 70

Kemuliaan itu tidak hanya semasa ia hidup, bahkan hingga meninggal dunia, tetap dia dimuliakan oleh Allah ta’ala. Sebagai bentuk memuliakannya, saudara sesama muslim wajib memandikannya.

Biasanya, sebelum seseorang itu meninggal dunia, ia mengalami sakit. Sulit untuk mandi dengan baik dan sebagainya, sehingga kondisinya menjadi “kurang indah”. Maka ia dimandikan agar keadaannya indah dan mulia.

Maka kita pun menjadi faham, para syuhada, orang-orang yang mati dalam jihad fi sabilillah (berperang di jalan Allah), mereka tidak dimandikan, bahkan darah yang menempel di sekujur tubuh/ pakaiannya tidak boleh dibersihkan. Padahal darah itu najis.

Demikian itu karena justru debu debu, kotoran dan darah di sekujur tubuhnya itu lah yang membuat ia “tampil” mulia dan indah ketika di alam barzakh dan bertemu para malaikat Allah ta’ala.

  1. Rehat (memberi kesegaran) bagi mayit

Memandikan jenazah adalah bentuk belas kasih kita kepada saudara sesama muslim. Ia baru saja mengalami beratnya naz’ir ruuh (dicabutnya ruh) dan sakarotul maut.

Beberapa kitab menggambarkan dahsyatnya sakarotul maut. Di antaranya mengatakan bahwa naz’ir ruh/ sakarotul maut itu seperti kulit di ujung jari jari kita di sobek/ dikelupas lalu “dikelotok” (ditarik ke atas) hingga kepala.

Sampai sampai ada ahli kubur Bani Israil yang dibangkitkan setelah wafat 90 tahun, tapi ia masih merasakan pedihnya sakarotul maut. Maka dimandikanlah mayit itu pelan pelan agar meringankan beratnya kematian yang baru saja dilaluinya.

Kita bertanya? Bukankah jenazah itu telah mati dan akan membusuk? Ruh lah yang “masih hidup” dan tidak membusuk?

Ya. Meskipun jenazah itu akan membusuk dan hancur, ia tetap wajib dimandikan. Inilah juga menjadi bukti  bahwa mandi, membersihkan jasad, itu ada kaitan erat dengan ruh/ jiwa/ batin. Sebagaimana dalam masalah wudlu dan mandi yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

Terakhir, satu pelajaran penting bagi kita dari syari’at ini adalah hendaknya kita tidak menjadi orang yang sombong bahkan sampai memutus tali persaudaraan. Karena sekuat apa pun, sehebat apa pun kita, tetap saja sangat membutuhkan pertolongan, kasih sayang dari keluarga, handai taulan dan saudara sesama muslim ketika jenazah kita harus dimandikan.

Agar kita masuk ke alam barzakh dalam keadaan mulia, dalam keadaan yang indah.

Wallahu A’lam

Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin

Kertanegara, Jum’at Wage, 30 November 2018 M/ 22 Rabi’ul Awwal 1440 H

Wawan Setiawan

Sumber : Kitab Lathaifuth Thaharah Wa Asrarush Shalat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *