Sebab Terjatuh dalam Maksiat dan 2 Macam Mutaba’ah

1 min read

Pengajian Kitab Tajul ‘Arus Bagian keempat tentang sebab maksiat

Bismillaahir rahmaanir rahiim

Tidaklah seseorang itu terjatuh dalam kesia-siaan. Terperosok dalam maksiat / dosa, kecuali disebabkan karena kita menyia-nyiakan, meremehkan mutaba’ah (mengikuti) Kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Inilah Sumbernya. Kita melalaikan kewajiban kewajiban itu awalnya karena kita menyia-nyiakan mutaba’ah Kanjeng Rasul.

Tidak adanya mutaba’ah mengikuti Kanjeng Nabi membuat kita jatuh dalam ke-rendah-an, kemaksiatan dan dosa. Sebaliknya, tidaklah seseorang itu mencapai derajat yang tinggi, kecuali sebab mutaba’ah kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Ini sifatnya otomatis. Begitu kita tidak mutaba’ah kepada Kanjeng Rasul, maka mau melakukan kebaikan rasanya malas, meninggalkan keburukan pun rasanya berat. Sebaliknya kita mudah dalam melakukan perkara yang buruk. Sedangkan jika kita mutaba’ah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, maka kita akan ringan dalam melakukan kebaikan dan berat dalam melakukan keburukan, apalagi kemaksiatan dan dosa dosa.

Adapun mutaba’ah (mengikuti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam) itu ada 2 macam / bagian :

  1. Jaliyah (jelas)

Mutaba’ah Jaliyah itu mengikuti Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hal hal yang sifatnya jelas, kelihatan. Misalnya shalat. Shalat dapat kelihatan jelas, takbirnya bagaimana, waktunya kapan, rukuknya dan sujudnya serta do’a do’anya sudah diajarkan dalam kitab kitab fikih.

Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah seorang pendidik yang sekaligus mempraktikkan pelajaran yang diajarkannya. Beliau telah melakukan terlebih dahulu kemudian menyuruh shahabat melakukannya.

Misalnya, dalam masalah shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ

Shalatlah seperti kamu melihatku shalat

Dalam masalah haji Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :

خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ

Ambillah dariku tata cara manasik (haji / umroh) kalian

  1. Khofiyah (samar)

Hal ini akan dipaparkan pada bagian berikutnya, insya Allah.

Wallahu A’lam

Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin

Kertanegara, Sabtu Pon, 24 November 2018 M/ 16 Rabi’ul Awwal 1440 H

Wawan Setiawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *