Pengajian Kitab Lathoifuth Thoharoh Bagian Ke-3 tentang Batalnya Wudlu
Bismillaahir rahmaanir rahiim
Baca Pengajian sebelumnya di : https://www.mqnaswa.id/wudlu-batin-1-pemahaman-ayat-wudlu-dari-kiai-shaleh-darat/
Wudlu adalah amalan yang akan menjadi ciri umat Kanjeng Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Di akhirat nanti, anggota tubuh yang berwudlu akan bercahaya. Semakin banyak wudlunya semakin teranglah cahayanya. Demikian sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam :
فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أُمَّتِي يُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ فَمَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يُطِيلَ غُرَّتَهُ فَلْيَفْعَلْ
“Maka berkatalah (Abu Hurairah) : Sesungguhnya aku mendengar bersabda, “Sesungguhnya umatku akan dipanggil pada hari kiamat dengan Ghurron Muhajjalin (Cahaya yang terang benderang) dari bekas wudlunya.Maka barangsiapa mampu dari kalian untuk memperluas basuhan (yang tekena air wudlu) maka lakukanlah” (HR. Imam Bukhari)
Para ulama fikih memaknai hadits ini dari sudut pandang fikih, yakni sunnah dalam berwudlu untuk memperluas basuhan. Misalnya membasuh kaki, yang wajibnya hanya sampai mata kaki, dilebihkan sampai betis. Tangan, yang wajibnya sampai siku, dilebihkan dari siku. Hal itu di antarnya karena mengharapkan “ghurran muhajjalin”.
Ulama yang memandang dari sudut pandang batin, memaknai lebih dalam lagi. Yakni “memperluas basuhan sampai ke dalam batin”. Sampai wudlu itu membasuh hatinya, sehingga hatinya menjadi bercahaya.
Guru kami Kiai Irfa’i mengatakan, “Dzikir, (wudlu), Sholat, juga sholawatan, itu sebenarnya ada Nur yang masuk ke dalam dada kita. Nur itu seringkali tidak bisa masuk ke dalam dada kita karena terhijab (terhalangi). Oleh apa? Oleh sifat sifat buruk kita seperti sombong, ujub dan lain-lain. Maka pentng agar Nur itu masuk ke dalam hati kita saat kita wudlu, sholat, dzikir dan sholawatan”
Karena jika hatinya terang benderang, maka menjadi bercahaya lah seluruh diri orang yang berwudlu itu. Cahaya yang seperti ini akan berlangsung dari dunia hingga akhirat. Sama seperti cahaya wajah orang yang suka berwudlu, cerah sejak di dunia sampai di akhirat.
Kiai Shaleh Darat menukil sebuah hadits :
تَوَضَؤٗ بِسْمِ اللهِ
Para ulama ahli fikih memaknainya dengan “Berwudlu lah dengan Basmalah”, artinya sunnah ketika berwudlu dimulai dengan menyebut nama Allah.
Tetapi Kiai Shaleh Darat dalam Kitab Latha-ifuth Thaharah Wa Asrarush Shalat memaknainya dengan :
“Berwudlulah kalian semua dengan air ismullah (air nama Allah)”
Beliau kemudian menjelaskan : Maksudnya, berwudlu-lah kalian semua dengan air ismullah dan menauhidkan (meng-esa-kan) Allah. (Sehingga hati meyakini tidak ada sesuatu pun yang menggenggam semua urusan kecuali Allah, Laa ilaaha illallah).
Dengan wudlu seperti ini, maka yang disucikan bukan hanya anggota tubuh. Tetapi “angota batin manusia”, yakni :
- Nafsu. Menyucikan nafsunya dengan air tarkul ma’shiyah (meninggalkan maksiat). (Yakni, wudlu harusnya menghalangi manusia dari berbuat maksiat di seluruh anggota tubuhnya, penglihatannya, pendengarannya, tangannya dan lain lain)
- Hati. Menyucikan hatinya dengan meninggalkan merasa dirinya sudah taat. Jangan merasa dirinya telah memiliki amal ketaatan. (Yakni, wudlu menyadarkan orang yang berwudlu bahwa yang diperolehnya semata hanya pemberian dari Allah Subhaanahuu Wa Ta’aala.)
- Sirr (rahasia hati). Menyucikan asrar-nya jangan sampai melihat gemebyar dunia. (Yakni, wudlu menyadarkan orang yang berwudlu pada kehidupan yang abadi di akhirat)
- Ruh. Menyucikan ruhnya jangan sampai condong mencintai selain Allah ta’ala. (Yakni, wudlu menyadarkan orang yang berwudlu yang semula lalai kepada Allah menjadi dzikrullah/ mengingat Allah)
Batalnya Wudlu
Jika demikian maka hal-hal yang merusak wudlu pun ada yang bersifat dhahir dan batin. Dalam ilmu fikih Hal – hal yang membatalkan wudlu ada 5 (lima) perkara :
- Memegang perempuan (maksudnya bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang sama-sama dewasa dan tanpa penghalang).
- Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur.
- Memegang farji (kemaluan perempuan) atau dzakar (kemaluan perempuan) orang lain dengan bagian dalam telapak tangan.
- Memegang qubul / dubur nya sendiri dengan bagian dalam telapak tangan.
- Hilang akal (sebab tidur, pingsan atau gila)
Kelima hal tersebut jika dijelaskan secara batin adalah sebagai berikut :
Bersentuhan laki-laki dan perempuan : Maknanya adalah bersentuhan dengan dunia. Jadi, rusaknya kesucian hati adalah karena mencintai dunia dan hatinya “menyentuh” dunia.
Keluar sesuatu dari qubul dan dubur : Maknanya melakukan keburukan dari mulut dan telinga. Mengeluarkan pembicaraan jelek, misalnya membicarakan keburukan orang lain (ghibah), atau mengumpat/ mencaci maki. Demikian juga mendengarkan pembicaraan jelek, mendengar ghibah dan semacamnya. Keduanya itu merusak kesucian hati. (Jadi jika setelah berwudlu kita berbicara/ mendengarkan hal yang buruk, seperti fitnah, ghibah, dan lain lain, batallah “batin” wudlu kita)
Memegang kemaluan dan hilang akal : Maknanya adalah ghaflatul qalbi. Lalainya hati dari Dzikrullah (mengingat Allah). Itu adalah hal yang merusak sucinya hati. Maka berhati – hatilah kalian. Demikian Kiai Shaleh menjelaskan. (Jadi setelah berwudlu kemudian hati kita lupa kepada Allah, maka dianggap batal “batin” wudlu nya. Inilah sebabnya para ulama menganjurkan untuk memperbaharui wudlu. Apalagi ketika akan shalat. Agar kita kembali dari kelalaian menuju mengingat Allah. Apalagi akan memasuki shalat).
Demikian penjelasan mengenai batalnya wudlu, Semoga Allah menolong kita untuk memberbaiki wudlu dan mendapatkan Ghurran Muhajjalin (Cahaya yang Terang Benderang). Amiin.
Wallahu A’lam
Alhamdulillahi robbil ‘aalamiin
Kertanegara, Selasa Legi, 27 November 2018 M/ 19 Rabi’ul Awwal 1440 H
Wawan Setiawan